Kasus Minyak Goreng Bengkulu Meledak, Semua Pihak Terlibat Bakal Diseret ke Bareskrim Polri

Kasus Minyak Goreng Bengkulu Meledak, Semua Pihak Terlibat Bakal Diseret ke Bareskrim Polri/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:36:00 WIB

KABARDARING.ID - Kasus dugaan praktik pengemasan ulang minyak goreng curah menggunakan identitas produk dan label ilegal di Provinsi Bengkulu dipastikan bakal berbuntut panjang. Seluruh pihak yang diduga terlibat terancam diseret ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya, Seno Haryono. 

Dari hasil komunikasi itu, perusahaan tersebut juga disebut menjadi korban imbas aktivitas rumah produksi minyak goreng di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Dokumen rumah produksi minyak goreng di Sawah Lebar, Kota Bengkulu disegel Polda Bengkulu

"Jadi, kemarin saya bertemu langsung dengan pemilik asli PT Cikal Kencana Jaya, namanya Haji Seno Haryono. Beliau memperlihatkan seluruh legalitas perusahaan kepada saya. Jadi PT Cikal Kencana Jaya juga korban dan dia tidak mengenal sosok Heru ini," ujar Yusup kepada KabarDaring.ID, Senin (18/5/2026) usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Yusup menegaskan, PT Minyakku Sawit Indonesia bersama PT Cikal Kencana Jaya sepakat melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas rumah produksi minyak goreng di Sawah Lebar tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, dampak dari aktivitas produksi dan distribusi minyak goreng ilegal itu membuat nama PT Minyakku Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya ikut terseret dalam perkara yang kini ditangani Polda Bengkulu.

"Ada pernyataan tertulis tangan dari Dirut PT Cikal Kencana Jaya dan beliau juga memberi kuasa kepada saya untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim. Saya sampaikan bahwa laporan akan dibuat di Bareskrim agar semuanya berjalan sesuai prosedur. Semua pihak yang terlibat di sini, baik saksi maupun pihak lainnya, harus ditarik ke Mabes Polri," tegas Yusup.

Yusup menuturkan, laporan ke Bareskrim Polri akan segera dilayangkan dalam waktu dekat lantaran perkara tersebut disebut melibatkan orang-orang penting. Sekalipun adanya dugaan pemalsuan legalitas.

"Rencana laporan ke Bareskrim secepatnya. Saat ini masih ada saksi dari PT Cikal Kencana Jaya. Ini ada dua yang melapor, satu PT Minyaku Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya," demikian Yusup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Bengkulu terkait rencana pemanggilan tersebut. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan Direktur Rumah Produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP), Riswan, juga telah dimintai keterangan bersama pihak PT Minyakku Sawit Indonesia serta sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut. ***

Reporter: Redaksi