Nasabah Laporkan ke OJK RI, Bank Mandiri Bengkulu S Parman Sebut Masalah Rekening Sudah Selesai

Kantor Bank Mandiri Bengkulu S Parman/Istimewa
Penulis: Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 15:33:00 WIB

KABARDARING.ID - Bank Mandiri Bengkulu S Parman akhirnya angkat bicara terkait laporan nasabah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) atas dugaan pemblokiran sepihak rekening nasabah.

Deputi Mandiri Cabang Bengkulu, Septi Miniarti saat dimintai keterangan mengatakan, persoalan pihak bank plat merah ini dengan nasabahnya sudah selesai.

"Selamat siang bang. Terkait hal tersebut sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi," singkatnya kepada KabarDaring.ID pada Senin (4/5/2026).

Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Kediri Raya, Endras David Sandri mengaku, persoalan pelaporan LPK di OJK RI masih tahap penyelsaian pembukaan kembali rekening nasabah.

"Sampai sejauh ini seperti itu dulu,” ungkap Endras.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan nasabah Bank Mandiri yang disampaikan kepada LPK-RI, terkait dugaan pemblokiran rekening tanpa penjelasan yang transparan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, LPK-RI kemudian melakukan langkah klarifikasi dan pendampingan sebagai bagian dari fungsi perlindungan konsumen dengan mendatangi langsung Kantor Bank Mandiri Bengkulu S Parman.

Tim LPK-RI dipimpin Humas DPP, Vector Darmawan Riskiandi, bersama Ketua DPC LPK-RI Kediri, Endras David Sandri pada Senin (27/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Rombongan diterima langsung perwakilan Bank Mandiri Bengkulu S Parman dengan mediasi langsung antara LPK RI. Hanya saja, mediasi tersebut berakhir deadlock. Sehingga persoalan tersebut dilaporkan resmi ke OJK RI. ***
 

Reporter: Redaksi