Kadis Dikbud Bengkulu Tegaskan Kelulusan SMA/SMK/SLB 2026 Diumumkan 4 Mei

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026 | 01:01:23 WIB

KABARDARING.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri menegaskan bahwa penetapan kelulusan siswa kelas XII SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu tahun ajaran 2025/2026 akan diumumkan pada Senin, 4 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait mekanisme penetapan kelulusan.

Menurut Zulhendri, proses kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah melalui rapat dewan guru, dengan mengacu pada hasil evaluasi peserta didik.

“Penetapan kelulusan dilakukan secara objektif oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulhendri.

Ia menjelaskan, pengumuman kelulusan dapat dilakukan secara daring melalui website resmi sekolah guna menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban.

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah

Zulhendri juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa maupun melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang memberatkan orang tua.

“Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada penahanan ataupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Imbauan untuk Siswa

Selain itu, pihaknya mengimbau para siswa untuk merayakan kelulusan secara bijak dan tidak berlebihan.

Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
    •    Tidak melakukan konvoi kendaraan
    •    Tidak melakukan aksi corat-coret seragam
    •    Menjauhi minuman keras, narkoba, dan tindakan melanggar hukum

“Kami harap siswa merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Laporan dan Jadwal Akademik

Lebih lanjut, Zulhendri menyampaikan bahwa laporan kelulusan harus disampaikan oleh cabang dinas sesuai wilayah masing-masing. Sementara pembagian rapor siswa kelas X dan XI dijadwalkan pada Juni 2026 setelah pelaksanaan sumatif akhir semester.

Ia berharap seluruh satuan pendidikan di Bengkulu dapat melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam proses pendidikan,” tutupnya. ***

Reporter: Redaksi