Oknum Dekan Unib Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Guru Besar

Oknum Dekan Unib Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Guru Besar/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Rabu, 22 April 2026 | 14:28:31 WIB

KABARDARING.ID - Oknum dekan Universitas Bengkulu (Unib) berinisial AR terkait dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Unib, Profesor Wahyu Widada, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim saat dikonfirmasi membenarkan AR telah ditetapkan sebagai tersangka usai proses penyelidikan.

"Iya benar, AR (oknum dekan, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Taslim kepada KabarDaring.ID pada Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka usai digelar perkara dan perkara ini menjalani proses penyidikan hingga mengantongi sejumlah barang bukti. Tak hanya itu, dalam perkara ini sempat dilakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Akan tetapi, mediasi itu berjalan buntu.

Penetapan tersangka sudah digelar seminggu lalu. "Iya benar, penetapan tersangka ini sudah berlangsung seminggu lalu,” tutupnya. ***

Reporter: Redaksi