×

Pencarian

Gerebek Arena Sabung Ayam di Rejang Lebong, Polisi Bikin Pemain Kocar-Kacir! Belasan Motor dan Ayam Aduan Disita

KABARDARING.ID – Arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, digerebek jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Rabu (17/6/2026) sore. Kedatangan polisi membuat para pemain panik dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain, 10 ekor ayam aduan, serta dua lembar terpal yang digunakan di arena sabung ayam.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah, S.I.Kom., bersama personel Unit Intelkam, Propam dan anggota piket.

Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di dekat permukiman warga. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi yang berada di belakang rumah warga, sekitar 300 meter dari jalan lintas.

Namun saat tiba di tempat kejadian, para pelaku yang diduga tengah melakukan aktivitas perjudian telah mengetahui kedatangan polisi dan langsung lari tunggang-langgang meninggalkan arena.

"Kami berkomitmen membersihkan wilayah ini dari praktik perjudian. Saya tegaskan kepada masyarakat, jangan lagi ada yang mencoba-coba menggelar atau mengikuti sabung ayam, karena tindakan ini melanggar hukum dan akan kami tindak tegas," tegas AKP Edi Hermanto Purba.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam tersebut dikenal warga dengan istilah "Mambo". Sebagian warga menyebut kegiatan itu hanya sebagai hiburan dan penyaluran hobi memelihara ayam aduan.

Meski demikian, pihak kepolisian menilai aktivitas tersebut terindikasi kuat mengandung unsur perjudian sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pasca penggerebekan, Polsek Padang Ulak Tanding juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi serta mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. ***