×

Pencarian

ASBS Datangi Pemprov Bengkulu, Soroti Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ, Sekda: Akan Kami Kaji Secara Menyeluruh

KABARDARING.ID – Persoalan batas wilayah dan aktivitas perusahaan perkebunan di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur kembali mencuat. Kali ini, Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini diperjuangkan masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kamis (18/6), diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Ketua ASBS, Herman Lufti, mengatakan persoalan tersebut telah lama disuarakan masyarakat sejak pemerintahan sebelumnya. Ia berharap pemerintah provinsi dapat turun tangan untuk mencari solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang," ujar Herman.

Dalam pertemuan itu, ASBS menyoroti dinamika batas wilayah administratif serta aktivitas perusahaan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang beroperasi di kawasan perbatasan Bengkulu Selatan dan Kaur.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima dan mengkaji seluruh aspirasi masyarakat secara komprehensif dengan tetap mengedepankan objektivitas dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan," kata Herwan.

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu akan mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, hingga instansi teknis lainnya untuk memperoleh data dan informasi yang lengkap sebelum mengambil langkah penyelesaian.

"Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, kajian akan dilakukan dari berbagai aspek agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan data, fakta, dan regulasi.

"Pemprov akan melakukan mediasi dan mengkaji persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Kami ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan informasi sehingga proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak," tambahnya.

Turut mendampingi Sekda dalam audiensi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), serta jajaran staf terkait.

Dengan pendekatan dialog dan kajian menyeluruh, Pemprov Bengkulu berharap persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat ini dapat menemukan solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ***