×

Pencarian

Tangani Tiga Perkara Besar, Kajari Rejang Lebong Buka Suara: Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

KABARDARING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Bahkan, tiga perkara besar yang saat ini masih dalam proses penanganan dipastikan akan dikawal hingga tuntas tanpa intervensi dari pihak manapun.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hironimus Tafonau, SH, MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarak, SH, Kasubsi Pidsus, serta jajaran Kejari Rejang Lebong saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Di tengah berbagai spekulasi dan sorotan publik, Kajari memastikan seluruh perkara yang ditangani berjalan sesuai mekanisme hukum dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Setiap perkara yang ditangani diproses secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kiki.

Ia menegaskan, Kejari Rejang Lebong tidak akan mengintervensi maupun mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum guna menjamin kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan akan kami kawal hingga tuntas," tegasnya.

Selain memastikan penegakan hukum berjalan transparan, Kajari juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu yang beredar di media sosial.

Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital harus disikapi secara bijak agar masyarakat tidak terjebak pada berita bohong (hoaks) atau informasi yang belum jelas sumbernya.

"Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Lakukan verifikasi terlebih dahulu dan jadikan informasi resmi dari instansi yang berwenang sebagai acuan," katanya.

Kiki menambahkan, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan edukatif. Sinergi antara aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Kajari memastikan Kejari Rejang Lebong tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana maupun memberikan informasi yang didukung data awal.

"Kami terbuka menerima setiap laporan masyarakat. Apabila memiliki data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, silakan disampaikan langsung ke Kejari Rejang Lebong. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas tersebut, Kejari Rejang Lebong ingin memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, terutama dalam penanganan tiga perkara besar yang kini menjadi perhatian masyarakat. ***