KABARDARING.ID – Rumah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan di Bengkulu dikabarkan berulang kali didatangi orang tak dikenal (OTK) yang mengaku aparat. Bahkan, salah satu di antaranya disebut datang mengenakan seragam dan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin.
Peristiwa tersebut disebut telah terjadi sedikitnya lima kali sejak perkara yang menjerat terdakwa LT bergulir. Terbaru, dua pria berbeda datang secara bergantian pada Jumat dan Sabtu (12-13/6/2026), dengan alasan yang dinilai keluarga terdakwa tidak masuk akal.
Pada Jumat siang, seorang pria berpakaian kaos dan celana pendek disebut membuka pagar rumah yang dalam keadaan tertutup, lalu masuk dan berkeliling memeriksa bagian samping hingga belakang rumah. Pria tersebut sempat masuk ke dalam rumah dan mengaku hendak berobat, meski rumah itu bukan tempat praktik pengobatan.
Sehari berselang, seorang pria lain yang mengenakan seragam kembali melakukan hal serupa. Ia membuka pagar dan masuk ke area rumah sambil melihat-lihat beberapa bagian bangunan. Saat ditegur keluarga terdakwa, pria tersebut mengaku tersesat.
Kuasa hukum terdakwa, Benni Hidayat, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, sedikitnya sudah lima kali orang tak dikenal datang ke rumah kliennya tanpa tujuan yang jelas.
“Setidaknya sudah lima kali dan ada yang sudah dua kali datang ke rumah klien kami. Mereka masuk ke pekarangan rumah tanpa alasan yang jelas. Terbaru pada Jumat dan Sabtu lalu datang lagi orang yang berbeda,” ujar Benni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Benni juga membenarkan bahwa salah satu kakak terdakwa pernah merasa diikuti orang tak dikenal saat pulang menuju rumahnya dari kawasan Betungan.
“Kami tidak ingin berspekulasi dan tidak menuduh siapa pun. Namun, kejadian-kejadian seperti ini sudah berlangsung sejak awal perkara hingga sekarang,” katanya.
Meski demikian, Benni mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitas orang-orang tersebut. Ia menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan klien dan keluarganya akan dihadapi secara hukum.
“Kalau memang ada keperluan dengan klien kami, silakan datang secara terbuka melalui kami selaku kuasa hukum. Siapapun yang melakukan tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan klien kami dan keluarganya, pasti kami lawan,” tegasnya.
Diketahui, LT saat ini sedang menjalani proses persidangan atas perkara dugaan penggelapan uang perusahaan milik CV Mandiri Sejahtera senilai Rp3,7 miliar. Sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Tim kuasa hukum terdakwa sebelumnya juga mempertanyakan legalitas tim audit yang digunakan perusahaan dalam menghitung kerugian. ***
