KABARDARING.ID – Kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang sempat kosong akhirnya kembali terisi. Zenrodi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkulu Tengah melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkulu Tengah di Ruang Rapat Kuasa Paripurna, Senin (8/6/2026), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.
Zenrodi dilantik sebagai wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan ST Mukhlis. Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Bengkulu Tengah kembali lengkap menjadi 25 orang.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya proses PAW tersebut. Ia berharap kehadiran anggota dewan yang lengkap dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan PAW atas nama Zenrodi dari Partai Amanat Nasional. Dengan demikian, keanggotaan DPRD Bengkulu Tengah kembali lengkap," ujar Fepi.
Pelantikan Zenrodi juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Zenrodi dapat segera beradaptasi dan langsung bekerja untuk masyarakat.
Menurut Tarmizi, pengalaman Zenrodi yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama di tengah upaya pemerintah daerah mengakselerasi berbagai program pembangunan melalui visi Rata Cita.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada ST Mukhlis atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah. ***
