KABARDARING.ID – Personel Polres Rejang Lebong mengamankan sejumlah remaja yang diduga membawa senjata tajam saat patroli mobiling di wilayah Kota Curup, Sabtu malam (16/5/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di tempat umum dan dicurigai membawa barang terlarang.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri mengatakan patroli dilaksanakan oleh personel piket bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di sejumlah titik dalam wilayah Kota Curup.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan pedang,” ujar M Hasan Basri.
Ia menjelaskan, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Menurutnya, kegiatan patroli mobiling ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” tambahnya.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110. ***
