KABARDARING.ID - Aparat kepolisian dari Polsek Sindang Kelingi menggelar razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba sebagai langkah preventif menekan potensi tindak kejahatan di wilayah hukum setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 ini berlokasi di depan Mako Polsek Sindang Kelingi, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau.
Dalam razia tersebut, personel melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang membawa senpi, sajam, maupun narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tidak membawa barang-barang berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Polri terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***
