×

Pencarian

Pabrik BMP Bengkulu Disegel, Bos Minyak Goreng BMP Klaim Tak Pernah Dapat Pemberitahuan

KABARDARING.ID – Direktur Rumah Produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP), Riswan, akhirnya angkat bicara terkait penyegelan rumah produksi minyak goreng sawit BMP di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5/2026).

Riswan menegaskan, penyegelan tersebut tidak berdampak pada produksi maupun distribusi minyak goreng merek BMP di Bengkulu.

“Tidak masalah, dan kami tidak terdampak dengan hal itu. Dalam satu pabrik tersebut, kami memang melakukan maklon produksi. Jadi, bukan hanya memproduksi BMP, tetapi juga berbagai merek lainnya,” ujar Riswan saat dihubungi KabarDaring.ID, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pihak BMP juga belum mengetahui secara pasti alasan aparat kepolisian memasang garis polisi di lokasi rumah produksi tersebut.

Pantauan sekitar pukul 23.00 WIB pada Jum'at malam (1/5/2026) gedung tersebut masih tertutup dan dipasang garis polisi

Riswan menjelaskan, dirinya hanya bertindak sebagai pemilik merek BMP, bukan pemilik pabrik tempat produksi berlangsung. Ia menyebut sistem produksi yang digunakan serupa dengan pola kerja perusahaan ritel besar.

“Kita ini hanya pemilik merek. Sistemnya seperti produk-produk di retail besar, ada pihak yang memproduksi untuk berbagai merek,” jelasnya.

Ia memastikan aktivitas produksi minyak goreng BMP hingga saat ini masih berjalan normal karena pihaknya memiliki beberapa titik produksi lain.

Pantauan sekitar pukul 23.00 WIB pada Jum'at malam (1/5/2026) gedung tersebut masih tertutup dan dipasang garis polisi

“Masih berjalan. Kita tidak mengalami kendala. Ada beberapa titik rumah produksi, hanya memang tidak bisa kami ekspose. Jadi walaupun salah satu pabrik mengalami kendala atau penyegelan, produksi tetap berjalan,” sambung Riswan.

Terkait penyegelan tersebut, Riswan mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari pihak berwenang. Ia menduga surat atau informasi hanya disampaikan kepada pemilik pabrik.

“Kalau saya tidak tahu ada pemberitahuan penyegelan, karena kami bukan pemilik pabrik. Bisa jadi suratnya disampaikan ke pemilik pabrik. Kita hanya pemilik merek,” katanya.

Menyusul mencuatnya persoalan itu, pihak BMP berencana segera berkoordinasi dengan pengelola pabrik untuk mencari solusi agar proses produksi tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami akan mencoba komunikasi dengan pihak pabrik. Langkah awal tentu koordinasi dulu untuk mengetahui kendala yang dialami pihak pabrik,” tutup Riswan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada satupun diketahui alasan aparat kepolisian melakukan penyegelan Rumah Produksi Minyak Goreng Sawit BMP tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Ichsan Nur saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas penyegelan.

Ia memastikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya pihak yang bertanggungjawab dalam pemasangan garis polisi itu.

"Nanti ya, saya coba cek dulu," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu kepada KabarDaring.ID pada Jum'at malam (1/5/2026). ***