×

Pencarian

Terkuak! Dugaan Rangkap Jabatan hingga Isu Sensitif Ketua BAZNAS Bengkulu, LSM Bongkar Fakta Mengejutkan

KABARDARING.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu merilis hasil investigasi yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius di tubuh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bengkulu.

Ketua LSM MPH Bengkulu, Zainal Ariefin, menyatakan investigasi dilakukan melalui penelusuran dokumen, informasi lapangan, serta keterangan dari sumber lainnya.

“Hasil investigasi kami menemukan adanya dugaan kuat bahwa Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu berinisial HR, masih berstatus sebagai ASN PPPK aktif saat menjabat,” ungkap Zainal.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melanggar aturan kepegawaian yang melarang ASN merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat.

“Ini menyangkut kepatuhan hukum sekaligus potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana umat,” tegasnya.

Namun, temuan investigasi tidak berhenti di situ. LSM MPH Bengkulu juga menyoroti dugaan persoalan etika yang dinilai sensitif di internal lembaga.

Zainal mengungkap adanya indikasi kedekatan khusus antara Ro dengan salah satu pejabat internal berinisial RE. Dugaan ini menguat setelah tim investigasi menemukan pola kebersamaan dalam berbagai agenda.

“Dari hasil penelusuran kami, keduanya kerap bepergian bersama dalam sejumlah perjalanan dinas,” ujarnya.

Perjalanan tersebut tercatat ke beberapa daerah seperti Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Yang menjadi sorotan, lanjut Zainal, tim investigasi juga menerima informasi adanya dugaan bahwa dalam beberapa perjalanan tersebut, keduanya disebut menginap dalam satu kamar.

“Ini masih dalam bentuk temuan awal dan keterangan dari sumber yang kami himpun. Namun tentu ini sangat sensitif dan harus segera diklarifikasi oleh pihak terkait,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bagian dari dorongan transparansi terhadap lembaga yang mengelola dana publik berbasis keagamaan.

“Sebagai pejabat publik di lembaga keagamaan, standar etika harus lebih tinggi. Hal-hal seperti ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat jika tidak dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

LSM MPH Bengkulu pun mendesak adanya klarifikasi resmi terkait seluruh temuan tersebut, termasuk status kepegawaian, proses pengangkatan, hingga rincian perjalanan dinas.

“Kami meminta semua dibuka secara transparan. Jika tidak, maka spekulasi di publik akan terus berkembang,” ujar Zainal.

Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di BAZNAS Provinsi Bengkulu.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, baik administrasi maupun etika, kami mendorong adanya sanksi tegas hingga pencopotan jabatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bengkulu maupun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi atas hasil investigasi tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu.***