KABARDARING.ID – Pelaporan terhadap mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kian memanas. Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu menyoroti serius penanganan kasus tersebut dan mendesak agar tidak mandek di tengah jalan.
Ketua Garbeta, Dedi Mulyadi, menegaskan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara transparan dan tanpa tebang pilih.
“Laporan itu harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai hanya jadi formalitas,” tegas Dedi, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengingatkan, jika laporan tidak ditangani secara serius, hal tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap praktik makelar kasus (markus), yang selama ini menjadi isu sensitif dalam penegakan hukum.
“Jangan sampai setiap perkara tidak jelas ujungnya. Itu bisa menimbulkan kesan adanya permainan,” tambahnya.
Garbeta pun menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Bahkan, Dedi memastikan pihaknya siap menggelar aksi besar jika kasus ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kalau tidak, kami akan turun aksi ke Kejati Bengkulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, memastikan laporan tersebut tidak akan diabaikan. Pihaknya tengah mempelajari dokumen dan kelengkapan administrasi sebagai tahap awal penanganan.
“Semua laporan yang masuk akan kami pelajari, termasuk kelengkapan dokumen sebagai syarat proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan apabila ditemukan indikasi yang cukup.
“Ya, (akan dipanggil),” jawabnya singkat.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran Bapenda Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024, yang kini mulai menjadi perhatian publik. Kejati menegaskan, setiap laporan harus didukung bukti valid agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami menghargai peran masyarakat dalam pengawasan, namun laporan harus disertai bukti yang jelas,” tutupnya.
Sorotan terhadap kasus ini terus menguat, mengingat isu pengelolaan anggaran daerah yang rawan penyimpangan dan berdampak langsung pada kepercayaan publik. ***
