KABARDARING.ID — Aroma sorotan tajam mulai mengarah ke sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kota Bengkulu. Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) resmi “menggoyang” DPRD dengan desakan agar segera menggelar hearing terbuka.
Bukan tanpa alasan. LPHB menilai penggunaan anggaran pada proyek strategis perlu dikuliti secara transparan di hadapan publik.
Desakan itu tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu. Agenda utamanya jelas: membongkar capaian kinerja pemerintah kota, termasuk realisasi anggaran proyek-proyek prioritas yang dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.
Direktur LPHB, Achmad Tarmizi Gumay, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kontrol publik yang tak bisa ditawar.
“Publik berhak tahu. Anggaran besar harus sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dua proyek besar jadi sorotan utama. Pertama, pembangunan kawasan Belungguk Point yang menelan anggaran Rp10,8 miliar. Kedua, revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2 dengan nilai Rp7,6 miliar.
Totalnya? Fantastis, Rp18,4 miliar.
Namun menurut LPHB, yang perlu dipertanyakan bukan hanya angka, tapi dampaknya. Apakah proyek tersebut benar-benar menggerakkan ekonomi? Apakah pedagang merasakan manfaatnya? Dan yang paling krusial, apakah berkontribusi nyata terhadap PAD?
Tak berhenti di situ, LPHB juga menyoroti sejumlah kebijakan penataan kota yang dinilai masih “menyisakan pekerjaan rumah”.
Mulai dari polemik Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP), penertiban pedagang di Pasar Minggu, hingga penataan kawasan wisata Pantai Panjang yang kerap menuai keluhan.
Penertiban Pasar Panorama pun ikut disorot, terutama terkait konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan di lapangan.
LPHB mengingatkan, tanpa evaluasi terbuka, program-program tersebut berpotensi hanya menjadi proyek tanpa dampak nyata. Bahkan, bisa menggerus kepercayaan publik.
Karena itu, DPRD didesak tidak tinggal diam.
Hearing dijadwalkan akan digelar pada Senin, 20 April 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota Bengkulu. LPHB meminta seluruh pihak terkait dihadirkan, termasuk OPD teknis, agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Jangan sampai forum ini hanya jadi formalitas. Ini harus jadi ruang uji publik yang sesungguhnya,” pungkas Tarmizi.
Kini publik menunggu, apakah DPRD berani membuka semuanya? Atau justru memilih diam di tengah sorotan. ***
