×

Pencarian

Skandal Rekrutmen RSKJ Bengkulu Terbongkar! 93 Non ASN Diduga ‘Beli Kursi’, Polda Sita Dokumen Penting

KABARDARING.ID – Aroma skandal besar tercium dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua gedung sekaligus pada Selasa (7/4/2026), membongkar dugaan praktik kotor dalam rekrutmen tenaga non ASN.

Penggeledahan yang berlangsung selama sekitar enam jam itu menyasar sejumlah ruangan penting di RSKJ Soeprapto dan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen hingga perangkat elektronik yang kini tengah dianalisis.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua gedung sekaligus pada Selasa (7/4/2026), membongkar dugaan praktik kotor dalam rekrutmen tenaga non ASN.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam mengusut dugaan korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

Yang mengejutkan, hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya perekrutan sedikitnya 93 tenaga non ASN sepanjang 2023 hingga 2024. Perekrutan ini diduga tidak hanya melanggar aturan pemerintah, tetapi juga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua gedung sekaligus pada Selasa (7/4/2026), membongkar dugaan praktik kotor dalam rekrutmen tenaga non ASN

Modusnya pun bikin geleng kepala. Sejumlah calon tenaga non ASN diduga harus “membayar” untuk bisa lolos, sementara lainnya masuk lewat jalur “titipan” pihak tertentu.

“Modusnya ada yang membayar dan ada juga yang diakomodir karena titipan,” ungkap Syahir.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua gedung sekaligus pada Selasa (7/4/2026), membongkar dugaan praktik kotor dalam rekrutmen tenaga non ASN

Sejauh ini, puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pihak internal RSKJ, tenaga non ASN, hingga pihak lain yang terkait. Polda Bengkulu memastikan tidak akan berhenti sampai di sini dan berkomitmen mengungkap tuntas kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan, sekaligus peringatan keras terhadap praktik rekrutmen yang tidak transparan di lingkungan instansi pemerintah. ***