×

Pencarian

Empat Pelaku Kasus Pencabulan Anak Ditangkap, Dua Masih Buron

KABARDARING.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kaur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku, sementara dua lainnya masih dalam proses hukum dan pengejaran.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, melalui Kasat Reskrim Tomson Sembiring, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan peristiwa yang menimpa korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

“Sejauh ini, kami telah mengamankan empat orang. Satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih kami buru, sementara satu lagi sedang dalam proses penyidikan lanjutan,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2026).

Keempat pelaku yang telah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kaur untuk mendalami peran masing-masing. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

Di sisi lain, korban yang masih berstatus anak telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait, termasuk layanan medis dan psikologis untuk pemulihan kondisi traumanya.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar serta memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus seperti ini. Segera laporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, sementara aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. ***