×

Pencarian

Akhir Pelarian “Begal Viral”, Ditangkap di Hotel Kota Bengkulu

KABARDARING.ID – Pelarian seorang pelaku kejahatan jalanan yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir. Pria berinisial Ari, yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Rejang Lebong, berhasil diamankan aparat kepolisian saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jatanras Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Polsek PUT.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Reno Wijaya setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku diketahui berada di dalam kamar hotel. Petugas yang didampingi pihak hotel langsung masuk dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Namun, dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain, Ari sempat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas sesuai prosedur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.

Dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara terukur dan profesional.

“Kami bertindak sesuai prosedur. Saat pelaku mencoba melarikan diri, petugas mengambil langkah tegas untuk mencegah risiko yang lebih besar,” ujar AKP Reno Wijaya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di wilayah Bengkulu.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta tetap waspada terhadap aksi kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pelarian tidak akan menghentikan proses hukum, dan aparat akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. ***