×

Pencarian

Satpol PP Kota Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Warga, Amankan Senjata Tajam dari Terduga Anggota Genk Motor

KABARDARING.ID – Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh seseorang yang dikaitkan dengan genk motor “DC”.

Informasi tersebut disampaikan warga melalui pesan WhatsApp ke nomor pengaduan resmi Satpol PP. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud di wilayah Kelurahan Kandang Mas pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Petugas berkoordinasi dan turun bersama Ketua RW setempat, tokoh agama (imam), lurah, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa guna memastikan penanganan berjalan kondusif dan sesuai prosedur.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemui pria yang dilaporkan berinisial AJ. Dari hasil klarifikasi di lapangan, yang bersangkutan mengakui memiliki senjata tajam sebagaimana informasi yang sebelumnya diterima oleh petugas.

Keberadaan senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, P menegaskan, bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum sekaligus merespons setiap laporan masyarakat secara serius.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.

"Penanganan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan pihak terkait," demikian Sahat. ***