×

Pencarian

Polres Rejang Lebong Gerebek Judi Dadu Bola Gelinding di Curup Tengah, Pelaku Kabur

KABARDARING.ID – Aparat dari Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Aktivitas perjudian jenis dadu bola gelinding yang meresahkan warga di Kecamatan Curup Tengah berhasil dibubarkan dalam operasi yang digelar pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Penindakan ini dilakukan oleh personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026, setelah menerima informasi adanya praktik perjudian di kawasan Kelurahan Pelabuhan Baru. Lokasi yang dimaksud berada di area parkir Gedung PBSI Rejang Lebong, tepatnya di sekitar wahana permainan tradisional Buayan Keling.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian tengah berlangsung. Namun, para pemain dan bandar langsung melarikan diri begitu mengetahui kehadiran aparat kepolisian. Meski demikian, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Penertiban Judi Dadu Bola Gelinding di Curup Tengah

Barang bukti yang diamankan antara lain 10 buah bola dadu, satu set kartu remi, alas permainan dadu, uang tunai sebesar Rp31.000, satu bola kecil, serta enam bungkus rokok.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong oleh personel SPKT bersama Satreskrim dan Sat Intelkam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan pembubaran, aparat juga telah melakukan serangkaian langkah lanjutan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan informasi terkait pelaku, koordinasi lintas fungsi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan. ***