×

Pencarian

Mengenal Kriteria Hilal MABIMS: Standar Ilmiah Penentu Awal Ramadan hingga Lebaran

KABARDARING.ID – Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mengacu pada standar ilmiah dan syariat yang dikenal sebagai kriteria MABIMS, hasil kesepakatan negara-negara Asia Tenggara.

MABIMS sendiri merupakan forum kerja sama antara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menyatukan metode penentuan awal bulan Islam seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kolaborasi ini telah berlangsung sejak lama sebagai upaya menghadirkan standar yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Awalnya, MABIMS menggunakan parameter lama yang dikenal dengan rumus 2–3–8, yakni:

Tinggi hilal minimal 2 derajat

Elongasi 3 derajat

Umur bulan 8 jam setelah ijtimak


Namun, seiring perkembangan ilmu Astronomi dan meningkatnya data pengamatan global, para ahli menemukan bahwa kriteria tersebut belum cukup akurat untuk memastikan hilal bisa terlihat.

“Pada posisi tersebut, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya senja, sehingga sulit diamati,” jelas Arsad.

Kriteria Baru: Lebih Realistis Secara Ilmiah

Melalui kajian panjang yang melibatkan para pakar falak dan astronom internasional, MABIMS akhirnya menyepakati standar baru, yaitu:

Tinggi hilal minimal 3 derajat

Elongasi minimal 6,4 derajat


Kriteria ini dinilai lebih realistis karena mempertimbangkan visibilitas hilal berdasarkan data rukyat global, termasuk ketebalan sabit bulan dan jaraknya dari matahari.

Di Indonesia, standar baru ini mulai diterapkan sejak 2022 dan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat.

Gabungan Hisab dan Rukyat

Dalam praktiknya, pemerintah tidak hanya mengandalkan perhitungan (hisab), tetapi juga verifikasi langsung melalui rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Hasil dari kedua metode tersebut kemudian dibahas dalam sidang isbat sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Arsad menegaskan, kesamaan kriteria di tingkat regional bukan berarti menyeragamkan secara mutlak, melainkan membangun kesepahaman berbasis ilmu dan syariat.

Menuju Kalender Hijriah yang Lebih Seragam

Dengan penggunaan standar yang sama di kawasan Asia Tenggara, penetapan awal bulan Hijriah antarnegara kini cenderung lebih selaras, meski keputusan akhir tetap berada di masing-masing pemerintah.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan signifikan dalam penentuan hari-hari besar Islam, sekaligus memberikan kepastian bagi umat.

“Dengan fondasi ilmiah dan syar’i yang kuat, penentuan kalender Hijriah ke depan diharapkan semakin akurat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” tutup Arsad dikutip laman MUI. ***