×

Pencarian

Satpol PP Kaur Buka Lelang Ternak Hasil Penertiban, Masyarakat Bisa Ikut

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur akan melaksanakan lelang terbuka terhadap ternak hasil penertiban. Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Maret 2026 di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur melalui Ketua Panitia Lelang, Bambang Kusnaidi, menjelaskan bahwa objek lelang terdiri dari ternak sapi dan kambing yang sebelumnya diamankan petugas saat kegiatan penertiban di wilayah Kabupaten Kaur.

Menurutnya, harga limit yang ditetapkan dalam lelang tersebut untuk sapi rata-rata sebesar Rp2.000.000 per ekor, sedangkan kambing Rp500.000 per ekor. Masyarakat yang berminat dapat melihat langsung jumlah serta kondisi ternak di lokasi penampungan sebelum mengikuti proses lelang.

“Lelang ini bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Peserta cukup membawa identitas diri berupa KTP saat mengikuti kegiatan lelang,” ujar Bambang.

Selain itu, peserta juga diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari harga limit objek lelang yang akan diikuti. Untuk sapi, uang jaminan ditetapkan Rp600.000 per ekor, sedangkan kambing sebesar Rp150.000 per ekor.

Bambang menambahkan, uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada peserta yang tidak memenangkan lelang. Sementara bagi peserta yang menang, uang jaminan akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan harga ternak.

Dalam mekanismenya, proses lelang akan dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran harga naik. Kenaikan minimal penawaran ditetapkan Rp100.000 untuk sapi dan Rp50.000 untuk kambing.

Peserta dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang dan diwajibkan melunasi pembayaran setelah keputusan panitia diumumkan.

“Keputusan panitia lelang bersifat final dan mengikat,” tegas Bambang.

Ia berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat luas, khususnya yang berminat mengikuti lelang ternak hasil penertiban yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur tersebut. ***