×

Pencarian

Gedung Paripurna DPRD Lebong Direhabilitasi, DPRD Tekankan Kualitas Pekerjaan

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Evi Andriani, SE, kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2).

Evi menjelaskan, rehabilitasi dilakukan guna memulihkan fungsi bangunan sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan ruang sidang paripurna sebagai ruang tertinggi lembaga legislatif di Kabupaten Lebong.

“Pekerjaan ini penting karena gedung paripurna merupakan sarana utama pertemuan dan pengambilan keputusan. Rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan keandalan, kelayakan fungsi, serta keamanan bangunan,” jelasnya.

Secara umum, pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan struktur bangunan, pengecatan, pembenahan fasilitas interior, hingga peningkatan sistem keamanan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan ringan hingga sedang agar gedung dapat kembali berfungsi secara optimal.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan rehabilitasi Gedung Paripurna pada tahun anggaran 2026.

“Benar, kegiatan rehabilitasi Gedung Paripurna tersebut berada di Dinas PUPR-Hub Lebong,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan pekerjaan nantinya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya maksimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Mengingat gedung beserta sarana dan prasarana di dalamnya sangat vital, kami berharap pelaksana bekerja sesuai kontrak dan menghasilkan pekerjaan yang baik, agar tidak terjadi cacat pekerjaan yang dapat merugikan di masa mendatang,” tegasnya. ***