KABARDARING.ID – Personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan pengawalan terhadap seorang pengendara sepeda motor (R2) yang melintas di Jalur Curup–Lubuk Linggau, Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Pengawalan dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di jalur lintas tersebut.
Adapun potensi gangguan yang diantisipasi meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyebaran ranjau paku, hingga aksi pemalakan yang berpotensi terjadi di sepanjang jalur Curup–Lubuk Linggau.
Pengendara yang mendapat pengawalan diketahui merupakan seorang mahasiswa yang tengah melakukan perjalanan menuju Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna merah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Sindang Kelingi sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Selama pelaksanaan pengawalan, situasi di Jalur Lintas Curup–Lubuk Linggau terpantau aman dan arus lalu lintas dalam kondisi lancar. Monitoring terakhir dilakukan di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, yang masuk wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kasi Humas AKP Hasan Basri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta hadir secara aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. ***
