KABARDARING.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial TM (24), warga Jalan Irian, Kota Bengkulu, berakhir di tangan polisi setelah diduga melakukan pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam. Pelaku diamankan jajaran Polresta Bengkulu melalui tim opsnal Polsek Teluk Segara.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi atas peristiwa pengancaman yang terjadi pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumatera, Kota Bengkulu.
Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal mengungkapkan, pelaku diduga mengejar korban sambil membawa sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 15 sentimeter dan melontarkan ancaman pembunuhan secara berulang.
“Korban merasa terancam dan ketakutan, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara,” jelasnya.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial AG (46), seorang anggota Polri. Ia melaporkan bahwa pelaku datang menghampirinya sambil membawa senjata tajam dan mengucapkan ancaman serius yang mengancam keselamatan jiwanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menemukan pelaku di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Teluk Segara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur berbahan stainless dengan gagang hitam sepanjang sekitar 15 cm yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Serahkan kepada aparat penegak hukum agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kriminal yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain di wilayah Kota Bengkulu. ***
