×

Pencarian

Pasca Penambang Emas Tradisional Tertimbun, Lokasi Kerja Ditutup Sementara

KABARDARING.ID – Aktivitas tambang emas tradisional (PETI) Cap Martil di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, resmi dihentikan sementara pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Mico, membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Komarudin alias Takim (33), warga Dusun III Desa Lebong Tambang.

“Dari informasi pihak keluarga, korban rencananya akan dimakamkan di Desa Lebong Tambang,” ujar Kapolsek, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, untuk sementara waktu aktivitas penambangan tradisional di lokasi tersebut dihentikan guna mencegah kejadian serupa.

“Untuk saat ini kita imbau agar kegiatan penambangan tradisional dihentikan dulu,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban berada di dalam lubang tambang Cap Martil. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dari dalam lubang. Para pekerja lain yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi sumber suara dan mendapati korban telah tertimpa runtuhan batu dan tanah.

Korban kemudian dievakuasi bersama aparat dan pemerintah desa, lalu dilarikan ke RSUD Ujung Tanjung Lebong. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hasil penelusuran awal menyebutkan, lubang tambang yang dimasuki korban memang dikenal berisiko tinggi dan rawan longsor. Bahkan, sebagian penambang setempat disebut enggan memasuki lokasi tersebut karena kondisi yang dinilai berbahaya.

Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama Pemerintah Desa Lebong Tambang langsung menutup sementara area tambang.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras akan tingginya risiko aktivitas pertambangan emas tradisional yang tidak dilengkapi standar keselamatan memadai. ***