KABARDARING.ID – Polsek Muara Bangkahulu, Polresta Bengkulu, memastikan telah memeriksa oknum dekan Universitas Bengkulu (Unib) berinisial AR terkait dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Unib, Profesor Wahyu Widada. Pemeriksaan terhadap terlapor berlangsung di Mapolsek Muara Bangkahulu, Selasa (10/2/2026).
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim melalui Kanit Reskrim membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Benar, tadi ada dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih mengedepankan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun, apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka perkara akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara.
“Selanjutnya diupayakan mediasi. Dan kalau sudah lengkap semua, secepatnya akan digelar perkara,” tambahnya.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari tiga pihak, yakni pelapor, terlapor, dan satu saksi yang merupakan Sekretaris Dekan yang berada di lokasi saat kejadian.
Peristiwa tersebut bermula ketika Profesor Wahyu Widada mendatangi pihak fakultas untuk meminta kejelasan terkait penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) miliknya yang belum diproses. Kedatangannya bertujuan untuk memperoleh klarifikasi administratif secara langsung.
Namun, menurut Wahyu, pertemuan tersebut justru berkembang menjadi situasi yang tidak kondusif.
“Saya datang untuk meminta penjelasan terkait BKD. Tapi respons yang saya terima justru bernada emosi dan tidak seperti yang saya harapkan,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Insiden itu disebut terjadi di ruang kerja dekan. Karena tidak menemukan penyelesaian melalui jalur internal kampus, Wahyu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, hingga saat ini pihak dekan berinisial AR belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Informasi sementara menyebutkan yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
Kasus ini menambah sorotan terhadap dinamika internal Universitas Bengkulu, yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan pungutan liar dalam penyaluran KIP Kuliah yang melibatkan oknum dosen. ***
