KABARDARING.ID – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Jumat (6/2/2026), di Gedung Command Center Pemda Kepahiang.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas kinerja pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Zurdi Nata menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif atau seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya administrasi dan seremonial semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja pemerintah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, perjanjian kinerja menjadi pijakan awal dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perjanjian Kinerja 2026 adalah langkah awal agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap kegiatan harus memiliki output dan outcome yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, melalui komitmen tersebut diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional di Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.***
