KABARDARING.ID — Polresta Bengkulu mulai menyelidiki aksi protes sejumlah sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu setelah menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Laporan tersebut disampaikan Pemda melalui bagian hukum usai kejadian yang berlangsung pada Selasa kemarin (27/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan penyelidikan awal.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam melalui PS Kanit Pidum Iptu Revi Hari Sona membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar Revi, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi bahan penyelidikan.
Terkait penerapan pasal pidana, Revi menegaskan belum ada pasal yang ditetapkan karena proses masih berada pada tahap pendalaman.
“Penentuan pasal masih kami kaji berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan fakta di lapangan,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal, aksi tersebut dilaporkan melibatkan lebih dari satu orang sopir. Polisi juga akan meminta keterangan dari unsur Pemda Kota Bengkulu serta petugas Satpol PP yang berada di lokasi saat kejadian.
“Kami akan memintai keterangan semua pihak yang terkait agar peristiwa ini menjadi jelas,” pungkas Revi. ***
