KABARDARING.ID – Bupati Seluma Teddy Rahman memimpin rapat pembahasan penyusunan draf Surat Edaran (SE) Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekaligus pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU), Senin (26/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Rapat tersebut dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Seluma, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam arahannya, Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa PAUD memiliki peran strategis sebagai fondasi awal pendidikan anak di Indonesia. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD, khususnya yang berstatus non ASN, menjadi hal penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Hari ini kita fokus membahas pemberian insentif bagi tenaga pendidik PAUD non ASN. Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan dasar anak usia dini,” ujar Bupati.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Seluma, Ny. dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, MARS, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian insentif diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan motivasi kerja para guru PAUD.
“Ada sekitar 629 guru PAUD swasta yang perlu mendapatkan insentif. Keberadaan PAUD selama ini terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja dan perkembangan pendidikan di desa,” ujarnya.
Pembahasan draf Surat Edaran dan MoU tersebut diharapkan menjadi dasar kebijakan yang jelas dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD di Kabupaten Seluma, sekaligus memperkuat peran tenaga pendidik sebagai ujung tombak pendidikan anak usia dini. ***
