×

Pencarian

1.873 Honorer Dilantik Bupati Choirul Huda Jadi PPPK Paruh Waktu

KABAR DARING - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, melantik sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Kabupaten Mukomuko bertempat di Halaman Kantor Bupati Mukomuko, Selasa kemarin (30/12/2025).

Tercatat ada 1, 873 honorer yang menerima SK tersebut. Meliputi tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga Guru.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, melantik sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya menyampaikan,  bahwa PPPK paruh waktu ini kebijakan dari pemerintah pusat untuk menata tenaga non ASN.

”Alhamdulillah hari ini, kita melaksanakan agenda pelantikan PPPK Paruh Waktu, di Kabupaten Mukomuko dengan jumlah yang di angkat, sebanyak 1, 873 orang," kata Choirul Huda.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, melantik sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Lanjut dia menjelaskan, untuk mewujudkan perjuangan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak sia sia, atau sukses dengan baik sampai mereka dilantik.

"Kita berharap PPPK paruh waktu menggunakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena usaha mereka luar biasa selama ini menjadi PPPK paruh waktu," tutup Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Sekretaris Daerah, Ketua TP. PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD. ***