Evaluasi Pengelolaan ZIS, Pemkab Lebong Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Penyaluran Tepat Sasaran

Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Ruang Graha Bina Praja Setda Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 10:24:51 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai upaya memperkuat tata kelola dana umat agar semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Rakor yang berlangsung di Ruang Graha Bina Praja Setda Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Lebong. Hadir pula perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebong, BAZNAS Kabupaten Lebong, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lebong.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah mengevaluasi capaian penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah selama ini, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi agar pengelolaan dana ZIS dapat terus ditingkatkan.

Pj Sekda Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui evaluasi ini diharapkan koordinasi seluruh pihak semakin kuat sehingga penghimpunan maupun penyaluran ZIS dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta tepat sasaran dalam membantu masyarakat dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebong,” ujarnya.

Selain menjadi forum evaluasi, rakor juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi peningkatan penghimpunan dana ZIS.

Dengan sinergi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah. ***

Reporter: Redaksi