Dugaan Potongan Dana BOS Terkuak? KPK Dikabarkan Panggil Sejumlah Kepala Sekolah di Rejang Lebong
KABARDARING.ID – Sejumlah kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan pengawas sekolah di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan dipanggil oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat provinsi. Pemanggilan tersebut memicu berbagai spekulasi setelah muncul dugaan adanya penyelidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Revitalisasi Sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para kepala sekolah diminta membawa dokumen pelaksanaan program revitalisasi sekolah beserta laporan penggunaan Dana BOS di masing-masing sekolah. Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun materi pemeriksaan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Selasa (1/7/2026), Kepala SD Negeri 50 Kampung Melayu, Zulman, bersama sejumlah pengawas sekolah memenuhi panggilan penyelidik. Sehari kemudian, Rabu (2/7/2026), Kepala SD Negeri 141, Sigit, serta istrinya Ayu yang menjabat Kepala SD Negeri 144 juga dikabarkan hadir memenuhi panggilan.
Redaksi telah berupaya menghubungi Sigit dan Ayu melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi telah terbaca.
Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan.
"Saya hanya tahu mereka dipanggil. Soal perkara apa saya tidak tahu. Mantan bendahara saya juga sempat dipanggil, tetapi ternyata hanya salah identitas karena namanya sama," ujarnya.
Sumber lain juga menyebut pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Bermani Ulu berlangsung sejak Selasa hingga Rabu. Menurutnya, pemeriksaan diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS dan Dana Revitalisasi Sekolah.
Bahkan, sumber tersebut menduga adanya praktik permintaan setoran yang bersumber dari kedua anggaran tersebut. Namun, informasi ini masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber itu juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap kepala sekolah lainnya pada pekan depan.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Iswati, belum dapat dimintai keterangan. Saat didatangi di kantornya, seorang pegawai menyampaikan bahwa Iswati sedang cuti dan berada di luar provinsi untuk mengantar orang tuanya berobat.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Namun pihak dinas menyampaikan bahwa Kepala Dinas, Kepala Bagian Kepegawaian, serta para kepala bidang sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat memberikan penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tujuan pemanggilan sejumlah kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ***