Tak Lagi Sekadar Tumpukan Kertas! DPK Bengkulu Genjot Digitalisasi Arsip, OPD yang Lalai Bisa Tertinggal
KABARDARING.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus memperkuat ekosistem kearsipan di lingkungan pemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang digelar di Aula DPK Provinsi Bengkulu, Rabu (1/7/2026).
Mengusung tema "Membudayakan Tertib Arsip untuk Memperkuat Ekosistem Kearsipan yang Terintegrasi dan Penyelamatan Memori Kolektif Bangsa serta Pelayanan Publik Prima", kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), dan satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip.
Kepala DPK Provinsi Bengkulu, Dr. H. Meri Sasdi, M.Pd., menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis, bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bukti otentik sejarah sekaligus penopang pelayanan publik yang profesional.
"Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti otentik sejarah dan fondasi pelayanan publik yang prima. Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024, kita memaksa diri untuk lebih disiplin, terintegrasi, dan melek digital agar memori kolektif bangsa tetap terjaga dengan baik," tegas Meri Sasdi.
Dalam kesempatan itu, Meri juga mengulas implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kearsipan sebagai landasan hukum untuk mempercepat transformasi pengelolaan arsip menuju sistem digital.
Instansi Terbaik Dapat Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi, DPK Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola arsip terbaik.
Penghargaan diberikan kepada:
Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota berprestasi.
OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan pengelolaan arsip terbaik.
Satuan pendidikan yang konsisten menerapkan tertib arsip.
Tim Helpdesk Srikandi Provinsi Bengkulu atas keberhasilan mendampingi implementasi sistem arsip digital.
Melalui rakor ini, DPK Provinsi Bengkulu berharap sinergi antarlembaga semakin kuat sehingga digitalisasi kearsipan dapat berjalan optimal. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, sekaligus meminimalkan risiko hilangnya dokumen-dokumen penting negara. ***