Misteri Minyak Goreng Bengkulu Makin Panas! Kontrak Rp778 Juta Bocor, Siapa Aktor Utama di Baliknya?
KABARDARING.ID – Penyidikan kasus dugaan pengemasan ulang minyak goreng curah ilegal di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, memasuki babak baru. Di tengah belum adanya tersangka baru, sebuah dokumen kontrak jual beli minyak goreng senilai ratusan juta rupiah mendadak beredar dan memunculkan banyak pertanyaan.
Dokumen yang diperoleh wartawan itu merupakan kontrak jual beli antara Heru Satriawan yang mengaku sebagai Direktur PT Cikal Kencana Jaya dengan Satria Muhammad Aziz selaku Direktur PT Azis Jaya Transport. Dalam kontrak tersebut tercantum transaksi pembelian minyak goreng sebanyak 40.000 kilogram dengan harga Rp19.450 per kilogram atau senilai Rp778 juta.
Tak hanya itu, dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai Rp10.000 pada 27 April 2026 itu juga mencantumkan nomor rekening PT Olein Sawit Lestari (OSL). Namun hingga kini, PT OSL belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen tersebut. Sementara Heru Satriawan juga belum berhasil dikonfirmasi.
Di sisi lain, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu dikabarkan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dari informasi yang dihimpun, nama-nama yang diperiksa antara lain Riswan selaku Direktur BMP, Heru Satriawan yang mengaku sebagai Direktur PT Cikal Kencana Jaya, Satria selaku Direktur PT Azis Jaya Transport, serta Direktur Pemasaran Minyak Goreng BMP, Noca Alamansyah.

Meski penyidikan telah memasuki pekan kelima, aparat penegak hukum dinilai baru menyentuh level operator dan vendor lapangan. Sementara sosok yang diduga menjadi aktor utama atau pemodal besar dalam bisnis tersebut masih belum terungkap.
Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah, bahkan secara resmi telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam rantai produksi dan distribusi minyak goreng ke Bareskrim Polri.
Salah satu nama yang turut tercantum dalam laporan tersebut adalah Satria, Direktur PT Aziz, yang diketahui merupakan putra Rosjonsyah Syahili Sibarani, mantan Wakil Gubernur Bengkulu sekaligus mantan Bupati Lebong dua periode. Selain itu, Riswan selaku Direktur BMP dan Heru Satriawan yang mengaku sebagai Direktur PT Cikal Kencana Jaya juga ikut dilaporkan.
"Nama-nama ini harus bertanggung jawab juga. Sementara circle rumah produksi BMP tiga nama itu," tegas Yusup.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan.
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam rantai bisnis tersebut," ujar Yusup.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun dokumen kontrak tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, aparat penegak hukum dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor utama di balik skandal minyak goreng yang kini menjadi perhatian publik Bengkulu.
Di tengah penyidikan yang masih berjalan, wartawan juga berhasil mengantongi dokumen transaksi senilai Rp1,5 miliar yang diduga terkait rantai distribusi minyak goreng curah di Provinsi Bengkulu mulai beredar dan memunculkan tanda tanya besar. Namun hingga kini, PT Olein Sawit Lestari (OSL) memilih bungkam. Sementara itu, Heru Satriawan yang mengaku sebagai Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya juga belum terlacak dan belum memberikan klarifikasi. ***