Polda Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Bandar Dibekuk di Hotel hingga Kos-kosan

Direktorat Reserse Narkoba, polisi memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bengkulu, Senin (25/5/2026/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 | 10:27:33 WIB

KABARDARING.ID – Polda Bengkulu kembali menunjukkan sikap tegas dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, polisi memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bengkulu, Senin (25/5/2026).

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nomor Sprin/Musnah.BB/V/2026/Ditresnarkoba dan disaksikan langsung pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, Balai POM, penyidik, penasihat hukum, hingga tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 11,24 gram dan 16 butir ekstasi dengan berat bersih 11,06 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Kasus ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika dengan tersangka berinisial Pe. Polisi mengamankan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan parkiran Hotel Sea Side serta sebuah kamar kos di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh petugas dari Kejaksaan dan Balai POM Bengkulu. Selanjutnya, sabu dan ekstasi tersebut dibakar hingga habis untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga Bengkulu tetap aman dan bersih dari narkoba. ***

Reporter: Redaksi