Survei Kepuasan Prabowo Tuai Kritik, Pengamat Soroti Kebebasan Berpendapat hingga Validitas Data
KABARDARING.ID – Tingginya hasil survei kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali memicu perdebatan di ruang publik. Di tengah angka kepuasan yang disebut mencapai di atas 70 persen oleh sejumlah lembaga survei, kritik dari pengamat politik hingga kelompok masyarakat sipil terus bermunculan.
Survei terbaru Poltracking Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto mencapai 74,9 persen. Sementara survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya menyebut approval rating Prabowo berada di kisaran 79,9 persen.
Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan apakah tingginya angka survei benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Presiden terkait pengamat dan kritik publik yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan sipil.
“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat,” ujar Usman Hamid dalam pernyataan resminya.
Polemik tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung pihak-pihak yang dianggap terus mengkritik pemerintah tanpa data yang jelas. Pemerintah melalui Kepala Kantor Staf Presiden, M. Qodari, membantah tudingan bahwa pemerintah antikritik dan menegaskan kritik tetap diperbolehkan selama berbasis data dan fakta.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai tingginya survei kepuasan tidak bisa dilepaskan dari program-program populis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, hingga citra ketegasan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat politik Adi Prayitno menyebut hasil survei masih masuk akal karena menggunakan metodologi ilmiah dan sampling yang terukur.
“Survei itu instrumen ilmiah, bukan sekadar opini media sosial,” kata Adi Prayitno.
Meski begitu, dinamika kritik terhadap pemerintah diperkirakan akan terus berkembang menjelang arah politik nasional menuju Pilpres 2029. Sejumlah pengamat menilai ruang kritik publik tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. ***