SMAN 1 Benteng Teken Komitmen Tolak Pungli, Dikbud Bengkulu Tegaskan Integritas Sekolah

Kegiatan penandatanganan pernyataan komitmen tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan pungutan lainnya di lingkungan SMKN 1 Bengkulu Tengah/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Jumat, 08 Mei 2026 | 19:54:00 WIB

KABARDARING.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menghadiri kegiatan penandatanganan pernyataan komitmen tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan pungutan lainnya di lingkungan SMAN 1 Bengkulu Tengah.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga para guru sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, yang diterbitkan sebagai langkah lanjutan atas arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu terkait pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan satuan pendidikan.

Zulhendri menegaskan bahwa komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya di sekolah negeri.

“Penandatanganan pernyataan ini merupakan bentuk komitmen bersama agar tidak ada praktik pungli maupun pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua di lingkungan sekolah,” ujar Zulhendri.

Ia mengatakan, Dikbud Provinsi Bengkulu terus mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menjalankan tata kelola pendidikan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pelayanan pendidikan berjalan baik dan bersih. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, profesional, dan menjunjung integritas,” tambahnya.

Selain itu, Zulhendri juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan etika dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat.

Dengan adanya penandatanganan komitmen tersebut, diharapkan seluruh civitas sekolah dapat bersama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. ***

Reporter: Redaksi