Ratusan Botol Disita! Polresta Bengkulu Gerebek Warung Miras yang Resahkan Warga

Jajaran Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menggelar razia/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Rabu, 29 April 2026 | 10:06:34 WIB

KABARDARING.ID - Guna merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras), jajaran Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menggelar razia di sejumlah warung yang berada di kawasan Simpang Kampung Bali.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengeluhkan aktivitas jual beli miras yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi penertiban.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU WBL Tobing bersama personel, dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras, di antaranya warung Buyung hingga warung Gongrong.

Sebelum dilakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian guna memastikan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, petugas langsung bergerak melakukan razia secara terukur dan humanis.

Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penjualan miras. Ini menjadi perhatian serius kami karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKP Noprizal.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah warung. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk diamankan.

“Ratusan botol miras berbagai jenis berhasil kami amankan. Seluruhnya kami sita sebagai barang bukti, dan pemilik warung kami berikan peringatan keras agar tidak lagi menjual minuman keras secara ilegal,” tegasnya.

AKP Noprizal juga menambahkan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, seperti perkelahian maupun gangguan ketertiban lainnya.

“Banyak kasus kriminal berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat pengaruh negatif seperti miras,” pungkas AKP Noprizal.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Bengkulu. ***

Reporter: Redaksi