Digerebek di Rumahnya! Petani di Kepahiang Simpan Ganja 1 Kg dan Sabu

Petani di Kepahiang Simpan Ganja 1 Kg dan Sabu diamankan Polda Bengkulu/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 28 April 2026 | 18:39:28 WIB

KABARDARING.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Gerilia Padang Lekat RT 09 RW 02, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial ZF (24) yang berprofesi sebagai petani dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan melalui observasi dan surveillance hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Barang bukti yang diamankan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 1 kilogram dak1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

“Polda Bengkulu terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas.

Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Melalui pengungkapan ini, Polda Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***

Reporter: Redaksi