Mendagri Gelontorkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Pemda Berprestasi, Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja Terbaik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pemberian insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi pada Minggu (26/4/2026)/Dok Humas Kemendagri
Penulis: Redaksi
Minggu, 26 April 2026 | 13:15:20 WIB

KABARDARING.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pemberian insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi pada Minggu (26/4/2026). Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dinilai dapat memicu persaingan sehat antardaerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan.

Pemberian penghargaan tersebut dipandang sebagai strategi efektif untuk memacu produktivitas perangkat daerah secara objektif. Dilansir dari Detikcom, terdapat 552 daerah yang mencakup provinsi, kota, dan kabupaten dengan tingkat kompleksitas tata kelola pemerintahan yang sangat tinggi.

“Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” kata Tito Karnavian.

Pendekatan apresiatif ini diterapkan sebagai pelengkap sistem pengawasan rutin yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah. Tito menekankan pentingnya pemberian stimulus positif bagi para pejabat daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi.

“Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik,” jelas Tito Karnavian.

Selain memberikan motivasi internal, penghargaan ini ditujukan untuk menyeimbangkan persepsi publik yang sering kali dipenuhi sorotan negatif terhadap birokrasi. Tito menyebut banyak kepala daerah bekerja keras hingga turun langsung ke lapangan demi masyarakat, namun jarang terekspos secara luas.

“Banyak kepala daerah yang baik, banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang,” tegas Tito Karnavian.

Dana insentif fiskal sebesar Rp1 triliun tersebut akan dialokasikan sebagai tambahan modal bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah memastikan dana itu masuk langsung ke kas daerah dan bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah.

“Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu (Pemda) itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD (yaitu) rekening umum daerah masing-masing,” tutur Tito Karnavian.

Proses seleksi penerima insentif melibatkan data dari Badan Pusat Statistik serta tim juri lintas sektor guna menjamin objektivitas penilaian. Pemerintah akan melihat capaian nyata daerah dalam menekan inflasi, menurunkan angka stunting, hingga pengentasan kemiskinan.

“Ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS,” pungkas Tito Karnavian.

Guna menjaga persaingan tetap adil, pemerintah membagi penilaian ke dalam enam wilayah regional. Skema ini dibuat agar daerah bersaing dengan wilayah yang memiliki kapasitas fiskal relatif setara sehingga hasil penilaian dianggap lebih proporsional. ***

Reporter: Redaksi