Menag RI Kukuhkan Pengurus BP4 Bengkulu, Soroti Peran Penting Ketahanan Keluarga

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 | 10:01:03 WIB

KABARDARING.ID – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030 dalam rangkaian Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang digelar di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Jumat (24/4/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur perguruan tinggi dan tokoh lintas agama. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Saefudidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, pimpinan perguruan tinggi seperti UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan IAIN Curup, Ketua FKUB, serta jajaran ASN Kementerian Agama se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa BP4 memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Penguatan fungsi edukasi, mediasi, dan advokasi yang dijalankan BP4 sangat penting dalam membina pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara BP4 dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat guna menghadirkan program pembinaan keluarga yang berkelanjutan.

Menurutnya, pendekatan yang terintegrasi akan memberikan dampak signifikan dalam menekan konflik rumah tangga sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan keluarga.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Bengkulu, Saefudidin, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan program BP4 melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan layanan yang lebih adaptif.

“Kami berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan konsultasi dan edukasi keluarga,” katanya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru BP4 Provinsi Bengkulu, diharapkan lembaga tersebut semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan.

Keberadaan BP4 di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan keluarga sekaligus memperkuat fondasi sosial yang harmonis dan berkeadaban di Provinsi Bengkulu. ***

Reporter: Redaksi