Peradi dan Iwakum Resmi Berkolaborasi! MoU Ini Disebut Tonggak Baru Penegakan Hukum

Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan (kanan) dan Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil di kantor Peradi, Jakarta/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Jumat, 17 April 2026 | 01:32:41 WIB

KABARDARING.ID – Langkah besar terjadi di dunia hukum dan pers Indonesia. Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ikatan Wartawan Hukum resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (16/4/2026), di Jakarta.

Kesepakatan ini diteken langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Luhut MP Pangaribuan, dan Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil.

Luhut menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam memperkuat suara keadilan, khususnya bagi pihak-pihak yang selama ini kurang terdengar.

“Ini tonggak sejarah. Kita sama-sama menyuarakan voice of the voiceless,” tegasnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini bisa menjadi contoh bagi organisasi profesi lain di Indonesia.

Sementara itu, Irfan Kamil menilai MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip negara hukum.

Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pers sebagai pengawas dan penyampai informasi ke publik.

“Penegakan hukum butuh kolaborasi. Hukum harus dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama ini tidak hanya fokus pada advokasi wartawan, tetapi juga mencakup berbagai agenda strategis.

Mulai dari pertukaran informasi, forum diskusi, edukasi publik, hingga peningkatan literasi hukum masyarakat.

Di era keterbukaan informasi, peran wartawan hukum dinilai semakin krusial sebagai jembatan antara proses hukum dan pemahaman publik.

Irfan berharap kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan berlanjut dalam program nyata yang memberi manfaat luas.

Dengan sinergi antara advokat dan jurnalis hukum, publik diharapkan semakin mudah mengakses keadilan dan informasi yang akurat.

Apakah kerja sama ini akan benar-benar mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia? Publik kini menanti langkah konkretnya. ***

Reporter: Redaksi