KABARDARING.ID – Aksi nekat sindikat yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbongkar! Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku di Jakarta Barat, Kamis (9/4) malam.
Para pelaku diduga menjalankan modus berani dengan mengaku sebagai “utusan pimpinan KPK”. Mereka menjanjikan bisa mengatur penanganan perkara, bahkan berani meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik ini bukan pertama kali dilakukan. Para pelaku disebut sudah berulang kali menjalankan aksinya untuk meraup keuntungan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang asing sebesar USD 17.400. Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK pun mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, yakni tidak ada pegawai KPK yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun, KPK tidak memiliki cabang di daerah, dan KPK tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan resmi.
Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, terutama yang menjanjikan “pengurusan perkara”.
Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke aparat penegak hukum atau melalui kanal resmi KPK. Hati-hati! Modus baru makin nekat, jangan sampai jadi korban berikutnya. ***