Rapat Paripurna DPRD Lebong Bahas LKPJ 2025 dan Dua Raperda Strategis
KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong menghadiri dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong yang digelar Rabu siang di ruang rapat paripurna. Agenda ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus pembahasan regulasi strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lebong, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paripurna berlangsung dalam dua sesi utama, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Agenda pertama dimulai pukul 14.00 WIB dengan penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh pemerintah daerah.

LKPJ merupakan laporan resmi yang memuat pelaksanaan program pembangunan, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah selama satu tahun. Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menyampaikan berbagai capaian di sektor infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas program sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan untuk tahun berikutnya.
Memasuki sesi kedua pada pukul 15.30 WIB, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan terkait urgensi, dampak, serta harapan implementasi kedua regulasi tersebut.
Raperda Pengarusutamaan Gender dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memperhatikan kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta mendorong pembangunan yang inklusif.
Sementara itu, Raperda PDAM diharapkan mampu memperkuat pengelolaan layanan air bersih, meningkatkan kualitas distribusi, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Tegaskan Peran Pengawasan dan Legislasi
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis.
“DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
Dengan pembahasan dua Raperda tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Penguatan kebijakan pengarusutamaan gender diharapkan menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan, sementara regulasi PDAM ditargetkan meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Lebong.
Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***