Bos PT RSM Ngaku Tak Bersalah, Kuasa Hukum Buka Fakta Mengejutkan di Sidang: Soal Izin Sepenuhnya Tanggung Jawab RSM!

Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 17:48:01 WIB

KABARDARING.ID – Drama persidangan dugaan korupsi tambang batu bara makin panas! Dua bos PT Ratu Samban Mining (RSM) bersikukuh tidak bersalah. Namun di sisi lain, kubu Beby Hussy justru membongkar fakta berbeda yang terungkap di ruang sidang.

Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, ditegaskan bahwa persoalan perizinan tambang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak RSM, bukan kliennya.

Yakup menyebut, fakta-fakta persidangan sudah sangat jelas dan tidak bisa dipungkiri.

“Fakta persidangan tidak akan bohong, semuanya sudah terang-benderang,” tegasnya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihak RSM sendiri mengakui dalam persidangan bahwa Beby Hussy, Sakya, serta pihak lain tidak mengetahui masalah perizinan saat kerja sama berlangsung.

Menurut Yakup, kliennya tidak mungkin terlibat jika sejak awal mengetahui adanya persoalan izin.

“Kalau tahu bermasalah, tidak mungkin masuk ke kerja sama ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam perjanjian yang dibahas di persidangan, tanggung jawab perizinan memang berada di tangan RSM sebagai pemilik IUP.

Dalam konstruksi pembelaan, disebutkan peran Beby Hussy dan pihaknya hanya pada aspek pembiayaan, bukan pengurusan izin.

Fakta ini, menurut Yakup, juga tidak dibantah selama persidangan berlangsung.

Yang lebih mengejutkan, Yakup menyebut tidak ada unsur paksaan dalam kerja sama tersebut.

“Justru mereka yang membutuhkan pembiayaan dan kontraktor berpengalaman,” ungkapnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar, apakah tanggung jawab benar-benar berada di pihak RSM. Kini semua mata tertuju pada majelis hakim yang akan menentukan arah akhir perkara ini.

“Kami yakin hakim bisa melihat secara objektif agar klien kami mendapat keadilan,” tutup Yakup.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu, siapa yang benar-benar harus bertanggung jawab dalam skandal tambang ini. ***

Reporter: Redaksi