Skandal Pamsimas Mukomuko! Dana Rp2 Miliar Diduga Dikorupsi, 3 Pendamping Langsung Ditahan
KABARDARING.ID – Skandal dugaan korupsi program air bersih kembali mencuat. Kali ini terjadi di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Tiga pendamping Program Pamsimas Tahun 2022 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko. Mereka diduga bermain dalam proyek senilai Rp2 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat desa.
Parahnya, hasil proyek di sejumlah desa justru tak bisa digunakan. Bahkan, fasilitas air minum dilaporkan sudah mati sejak 2024.
Modus yang digunakan pun terbilang nekat. Para tersangka diduga mengambil alih peran masyarakat, mengatur proyek secara sepihak, hingga menggunakan dokumen fiktif.
Tak hanya itu, pembelian material juga diarahkan ke pihak tertentu, memicu dugaan praktik kongkalikong dalam proyek tersebut.
Akibat perbuatan ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp671 juta, dan angka tersebut masih bisa bertambah.
Kini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke tahanan.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi pengelolaan dana publik, khususnya program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih. ***