Usai Lebaran, Satpol PP ‘Turun Gunung’! Pedagang Pasar Minggu Ditertibkan Lagi

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan di luar area resmi/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 09:27:04 WIB

KABARDARING.ID – Suasana Pasar Minggu kembali jadi sorotan. Usai masa toleransi pasca Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bergerak cepat menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan di luar area resmi.

Penertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Minggu ini menyasar pedagang yang menggunakan bahu jalan hingga trotoar sebagai tempat berjualan—yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diberikan teguran secara humanis dan diminta segera kembali menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini bukan tiba-tiba dilakukan. Sebelumnya, para pedagang sudah diberikan kelonggaran selama satu bulan penuh selama Ramadan hingga Lebaran.

“Sekarang waktunya kita tertibkan kembali. Kesempatan sudah diberikan agar pedagang bisa menyesuaikan diri,” tegasnya.

Ia juga memberi peringatan keras bagi pedagang yang masih membandel. Menurutnya, penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

“Kalau masih ada yang berjualan di luar, terutama di trotoar, akan kami tindak. Penertiban ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Tak berhenti di Pasar Minggu, Satpol PP memastikan razia serupa akan diperluas ke sejumlah pasar lain di Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Di sisi lain, pemerintah berharap para pedagang bisa lebih kooperatif. Sebab, penataan pasar dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik. ***

Reporter: Redaksi