Dugaan Penjualan Aset Pemprov Bengkulu, Kasus Ketua DPRD Bengkulu Utara Dinilai Jalan di Tempat

Kasus Dugaan Penjualan Aset oleh Oknum Pimpinan DPRD BU/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 | 11:19:59 WIB

KABARDARING.ID – Kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menyeret nama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, dinilai mulai meredup. Padahal, laporan terkait perkara tersebut telah lama disampaikan ke pihak penegak hukum.

Kasus ini berkaitan dengan lahan dan bangunan eks Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Ketahun yang berada di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Aset tersebut diketahui merupakan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Laporan dugaan penjualan aset itu sebelumnya diajukan oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 28 Juli lalu.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa penguasaan dan penjualan tanah milik pemerintah oleh oknum kepala desa Giri Kencana saat itu, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara, yakni Parmin.

Kasus ini disebut bermula dari laporan pihak UPP Ketahun kepada Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu pada 1 Februari 2011. Laporan itu menyebut adanya penguasaan lahan seluas sekitar 15 x 150 meter dari total sekitar 7.000 meter persegi aset milik Pemprov Bengkulu yang tercatat dalam Akta Hibah tahun 1993.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu sempat mengeluarkan surat teguran pada 21 Februari 2011 kepada oknum kepala desa terkait dugaan penyerobotan lahan eks proyek TCSSP Provinsi Bengkulu. Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan.

Tamrin, yang saat itu menjabat sebagai pembantu bidang administrasi atau sekretaris di UPP Ketahun, berharap laporan yang telah diajukan dapat dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

“Saya berharap masalah itu bisa diselesaikan sampai tuntas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berupaya menghentikan aktivitas penggusuran lahan yang dilakukan menggunakan alat berat. Namun upaya tersebut tidak berhasil.

“Di lapangan kami sudah berusaha menghentikan. Bahkan istri saya ikut membantu hingga terjadi cekcok mulut. Tetapi upaya itu gagal dan pagar besi yang sudah dipasang tetap digusur,” ungkap Tamrin mengingat kembali peristiwa tersebut. ***

Reporter: Redaksi