Teken Perjanjian Kerja, DLHK Bengkulu Diingatkan: Jangan Hanya Seremonial!
KABARDARING.ID – Penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kamis (19/2), bukan sekadar agenda rutin tahunan. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, secara tegas mengingatkan bahwa komitmen kinerja tidak boleh berhenti di atas kertas.
Dalam kegiatan yang digelar di Kantor DLHK tersebut, Denni menekankan bahwa tanggung jawab menjalankan program bukan hanya berada di pundak kepala dinas, melainkan melekat pada seluruh jajaran.
“Jangan sampai ini hanya jadi seremoni. Tugas dan tanggung jawab itu kolektif. Semua harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen,” tegasnya.

Menurut Denni, keberhasilan program kerja sangat ditentukan oleh kekompakan tim, bukan sekadar instruksi pimpinan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menunggu hasil nyata, terutama dalam isu lingkungan hidup dan kehutanan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., mengakui adanya sejumlah target strategis yang harus segera direalisasikan. Target tersebut, kata dia, membutuhkan kerja cepat, solid, dan terukur.
“Ada target yang harus dicapai. Tanpa sinergi dan kekompakan, mustahil bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi penanda dimulainya komitmen baru jajaran DLHK Bengkulu. Tantangannya kini jelas: membuktikan bahwa dokumen yang diteken benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata, bukan sekadar formalitas tahunan. ***